sebutkan peraturan perundang undangan ditingkat daerah
PPKn
septilestari04
Pertanyaan
sebutkan peraturan perundang undangan ditingkat daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rahmabungsu86
Peraturan perundang-undangan tingkat daerah meliputi:
a) Peraturan Daerah (Perda) Tingkat Provinsi dan Peraturan Gubernur.
Peraturan ini dibuat oleh DPRD provinsi bersama dengan Gubernur.
b) Peraturan Daerah (Perda) Tingkat Kabupaten atau Kota
Peraturan ini dibuat oleh DPRD kabupaten atau kota bersama dengan Bupati atau Walikota.
c) PeraturanDesa atau Pemerintah Setingkat Desa
Peraturan ini dibuat oleh Badan Perwakilan Desa atau namalainnya bersama dengan Kepala Desa atau nama lainnya.
maaf kal0 salah