mengapa RT termasuk kedalam organisiasi pemerintahan?
PPKn
FadilGanteng11
Pertanyaan
mengapa RT termasuk kedalam organisiasi pemerintahan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ranverr
Karena RT diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya.
mff klo slh