B. Indonesia

Pertanyaan

mengapa pada masa reformasi pers dikatakan mengalami kemajuan pesat?

1 Jawaban

  • Gerakan reformasi pada tahun 1998 melahirkan munculnya perundang-undangan mengenai pers,yakni salah satunya UU no.40 tahun 1999 yang secara tersirat mengumumkan bahwa :

    Pers Indonesia tidak lagi menganut teori kebebasan yang dikontrol oleh pemerintah, tetapi menjadi pers yang bebas dan bertanggung jawab kepada kepentingan umum.UU no. 40 tahun 1999 memberikan kewenangan mengontrol pers kepada masyarakat umum, bukan lagi kepada pemerintah.Undang-undang tersebut menjadi sebuah landasan kemerdekaan pers di Indonesia, yang menghilangkan praktek pembatasan surat izin penerbitan dan semacamnya.Undang undang ini juga mencakup keseluruhan pers.

    Undang-undang yang menyiratkan kebebasan pers ini secara ‘kebetulan’ berurutan setelah undang-undang yang merealisasikan upaya pemerintah dalam menegakkan HAM karena tak dapat kita pungkiri, kebebasan bersuara di dalam pers juga merupakan hak asasi manusia. Hal-hal yang diangkat dalam pers Indonesia pun mulai beragam. Produk peneritan pun tidak lagi hanya sebatas koran, mulai muncul produk penerbitan dalam bentuk majalah dan tabloid. (baca juga: Asas-Asas Demokrasi Pancasila)

    Artikel Lain :

    Fungsi DPR RIFungsi MPR RIPenyebab Terjadinya Masyarakat Majemuk dan Masyarakat MultikulturalCiri Demokrasi TerpimpinPeran Globalisasi di Indonesia

    Namun, kualitas jurnalisme pada masa ini belum sesuai dengan kuantitas medianya yang berkembang pesat. Masih banyak media massa yang hanya menjual ‘kabar burung’ yang terkaang menyiratkan keberpihakan atau menyudutkan suatu golongan kelompok maupun individu. Berita-berita seperti itu tidak disertai dengan fakta yang kuat, terkadang hanya diisi dengan komentar-komentar hasil wawancara mengenai suatu isu yang tidak dilakukan secara mendalam. Mungkin hal tersebut disebabkan euforia kebebasan yang belum hilang sehingga beberapa industri penerbitan lebih mementingkan aspek komersial dan minat pasar agar memperoleh keuntungan maksimal.

    Pada masa ini pers dipengaruhi oleh kekuatan pasar, mengutamakan isi yang sensaional sehingga terkadang melanggar etika dan prinsip-prinsip jurnalistik. Banyak tersebar berita kekerasan, pornografi, kebohongan, provokatif, termasuk hal-hal yang menyesatkan pikiran. Pers juga digunakan untuk kepentingan pribadi datau kelompok tertentu sebagai dampak kepemilikan media yang terpusat hanya oleh segelintir orang


Pertanyaan Lainnya