Geografi

Pertanyaan

Syarat dalam pembangunan plta?

1 Jawaban

  • Syarat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)

    Untuk melakukan pembangunan Pembangkit Listik Tenaga Air (PLTA), harus memiliki izin pembangunan terlebih dahulu.

    1.      airnya cukup kemudian ada beda tinggi, jadi dengan adanya beda tinggi, bisa untuk menggerakkan turbin buat listrik. Nantinya kualitas air ada tiga, ada kuantitas, kualitas, terus daya. Karena itu kita sebutnya sumber daya air.

    2.      Waduk atas dan waduk bawah.

    Kekhususan PLTA pompa yang membedakannya dengan PLTA konvensional adalah PLTA jenis ini memerlukan dua buah waduk dalam pengoperasiannya, yaitu waduk atas dan waduk bawah. Pada saat beban rendah dilakukan pengoperasian pompa untuk menaikkan air dari waduk bawah ke waduk atas. Sebaliknya pada saat beban puncak maka air yang berada di waduk atas di alirkan ke waduk bawah untuk memutar turbin yang menggerakkan generator dan menghasilkan energi listrik.

    3.      Persyaratan elevasi turbin dan pompa.

    Secara teknis harus diperhitungkan agar letak pompa/turbin harus pada elevasi yang lebih rendah dari elevasi waduk bawah. Dengan elevasi turbin/ pompa yang lebih rendah tersebut maka diharapkan dapat dihindari timbulnya kavitasi yang akan menyebabkan hilangnya energi yang besar serta kerusakan pada sudu turbin dan pompa. Terlebih-lebih pada saat pengoperasian pompa untuk mengalirkan air dari waduk bawah ke waduk atas.

    Pada saat operasi pemompaan tersebut dipersyaratkan adanya perbedaan elevasi yang minimum antara sudu pompa dengan elevasi air pada permukaan waduk bawah. Perbedaan elevasi minimum tersebut dapat diperoleh dengan memperhitungkan tekanan atmosfir, tekanan uap jenuh serta kerugian head di dalam saluran air.

    4.      Kapasitas waduk dan tinggi jatuh.

    Besarnya debit air (Q) dan tinggi jatuh (H) secara langsung akan berbanding lurus dengan kapasitas terpasang PLTA. Misalnya jika terdapat potensi debit air sebesar 115 m3 per detik dan tinggi jatuh sebesar 237 meter, maka kapasitas terpasang yang dapat dibangkitkan oleh PLTA tersebut adalah :

    P = 9,8 x Q x H x nT x nG x nS

    P – Kapasitas terpasang dalam kW

    Q  = Debit air, dalam m3 per detik

    H = tinggi jatuh, dalam meter

    nT  = Effisiensi turbin, misalnya diambil 90 %

    nG = Efisiensi generator, diambil 98 %

    nS = Efisiensi saluran air, misalnya  90 %


    maka,   P  =  9,8 x 115 x 237 x 0,90 x 0,98 x 0,90

    =  212.023  kW =      212,02       MW.


    Setelah diketahui berapa debit air yang diperlukan untuk membangkitkan listrik dengan kapasitas terpasang tertentu, maka selanjutnya dapat diketahui berapa besar kapasitas operasi waduk (life storage capacity) minimal yang dibutuhkan.

    Rumus untuk mencari kapasitas operasi waduk adalah sebagai berikut : (misal untuk lama operasi turbin 6 jam per hari )

    Kapasitas waduk : =  115 m3 x 3600x 6

                                     =  2.484.000 m3

Pertanyaan Lainnya