PPKn

Pertanyaan

Pengertian peraturan perundang-undangan

2 Jawaban

  • Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat berwenang dan mengikat secara umum. Peraturan perundang-undangan memuat aturan dan mekanisme hubungan antarwarga negara, antara warga negara dan negara, serta antara warga negara dengan pemerintah (pusat dan daerah), dan antarlembaga negara.
  • Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat berwenang dan mengikat secara umum.

Pertanyaan Lainnya