Pengertian peraturan perundang-undangan
PPKn
burnotmobil
Pertanyaan
Pengertian peraturan perundang-undangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Adelinaryanti
Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat berwenang dan mengikat secara umum. Peraturan perundang-undangan memuat aturan dan mekanisme hubungan antarwarga negara, antara warga negara dan negara, serta antara warga negara dengan pemerintah (pusat dan daerah), dan antarlembaga negara. -
2. Jawaban rahmanuraini21
Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat berwenang dan mengikat secara umum.