Kapan indonesia pertama kali mempunyai MPR tetap pada masa orde baru?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban diahviolin
Kelas: XII
Mata pelajaran: Sejarah
Materi: Masa Orde Baru
Kata kunci: MPR, Pemilihan Umum 1971.Jawaban pendek:
Indonesia pertama kali mempunyai MPR tetap pada masa Orde Baru adalah pada 1 Oktober 1972, setelah diselenggarakannya Pemilihan Umum 1971.
Jawaban panjang:
Undang-Undang Dasar 1945 mengamantkan adanya sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang anggotanya dipilih oleh rakyat melalui suatu pemilihan umum. Namun, karena kondisi masa perjuangan yang berat, dimana Belanda menyerang Indonesia untuk mengembalikan kekuasaanya, pemilihan umum tidak bisa dilanjutkan. Fungsi MPR akhirnya diambil alih sementara oleh KNIP (Komite Nasional indonesia Pusat).
Ketika pemilihan umum akhirnya berhasil dilaksanakan pertama kali pada tahun 1955, UUD 1945 saat itu digantikan oleh Undang-Undang Dasar Sementara tahun 1950, yang tidak mengenal adanya MPR.
Indonesia menggunakan kembali UUD 1945, akibat dari Dekrit Presiden tahun 1959. Untuk menjalankan fungsi MPR, dibentuklah Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). MPRS terdiri atas Anggota DPR Gotong Royong (DPR-GR) ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan. Jumlah anggota MPRS ditetapkan oleh Presiden Soekarno.
Seteah Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soeharto, masa Orde Baru dimulai. Pada masa ini, akhirnya Pemilihan Umum yang memilih anggota DPR dan MPR. Pemilihan ini digelar pada tanggal 5 Juli 1971. Dalam pemilihan umum ini, Golkar menang dengan mengantongi 62,8 persen suara (236 kursi DPR). Disusul Nahdlatul Ulama (NU) dengan 18,6 persen suara (58 kursi), Parmusi dengan 5,3 persen suara (24 kursi), Partai Nasionalis Indonesia (PNI) dengan 6,9 persen suara (20 kursi), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dengan 2,3 persen suara (10 kursi).
Berdasarkan hasilpemilihan umum 1971 ini, dibentuk MPR tetap pertama, dengan sebagai ketuanya terpilih K.H. Idham Kholid. Anggota MPR ini dilantik pada 1 Oktober 1972.