Wirausaha

Pertanyaan

Bagaimana langkah langkah untuk mendapatkan SITUdanHO

1 Jawaban

  • Prosedur pengurusan SITU :

    1. Pengusaha atau pemohon mengisi formulir permohonan SITU dengan dilampiri:
    -pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan dan usaha.
    -fotokopi KTP pemohon
    -foto pemohon ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
    -formulir isian lengkap dan sudah ditanda tangani
    -fotokopi pelunasan pajak bumi dan bangunan tahun berjalan
    -fotokopi izin mendirikan bangunan
    -fotokopi sertifikat tanah
    -denah lokasi tempat usaha
    -surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga yang diketahui oleh ketua RT dan RW setempat
    -izin sewa
    -surat keterangan domisili perusahaan
    -fotokopi akta pendirian perusahaan dari notaris
    -berita acara pemeriksaan lapangan

    2.Formulir SITU dimintakan pengesahan pejabat perusahaan dan kecamatan untuk memperkuat izin tempat usaha

    3.Setelah diketahui lurah dan camat disampaikan ke kabupaten atau kota untuk mendapatkan SITU . Setahun sekali dilakukan registrasi.

    4.Membayar biaya izin dan leges berdasarkan peraturan daerah tempat badan usaha didirikan.

    Kalo HO gk tau :)

Pertanyaan Lainnya