warga negara indonesia adalah WNi asli dan orang-orang asing yang disahkan dengan undang-undang. pernyataan ini tercantum dalam UUd 1945 pasal?
PPKn
alifiasansabila2330
Pertanyaan
warga negara indonesia adalah WNi asli dan orang-orang asing yang disahkan dengan undang-undang. pernyataan ini tercantum dalam UUd 1945 pasal?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dewo90
Bismillahirohmanirohim
Jawabannya :
warga negara indonesia adalah WNi asli dan orang-orang asing yang disahkan dengan undang-undang. pernyataan ini tercantum dalam UUd 1945 pasal 26
Semoga Membantu