Akuntansi

Pertanyaan

Tuliskan syarat-syarat mendirikan bank swasta

1 Jawaban

  • Jawabannya adalah

    1. Persetujuan Prinsip

    Permohonan untuk mendapatkan persetujuan prinsip diajukan oleh salah satu calon pemilik kepada Gubernur Bank Indonesia, disertai dengan:

    Rancangan akta pendirian badan hukum, termasuk rancangan Anggaran dasar yang berisi:

    Nama dan tempat kedudukan, Kegiatan usaha sebagai Bank, Permodalan, Kepemilikan, Wewenang, tanggung jawab  dan masa jabatan anggota Dewan Komisaris serta anggota Direksi yang mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. 

    Data kepemilikan berupa:

    Daftar calon pemegang saham, serta rincian besarnya kepemilikan saham, Daftar calon anggota yang dimaksud dibagi menjadi 3: Dalam hal perorangan yaitu dokumen dan/atau surat pernyataan lainnya yang diperlukan oleh Bank Indonesia, Dalam hal badan hukum wajib disertai dengan : Asd Akta pendirian badan hukum (memuat  Anggaran Dasar berikut perubahan-perubahan yang telah mendapat pengesahan dari instansi berwenang) Rekomendasi dari instansi berwenang di Negara asal bagi badan hukum asing, struktur kelompok usaha yang terkait dengan Bank dan badan hukum pemilik Bank sampai dengan pemilik terakhir.

    Dalam hal pemerintah, baik pusat atau daerah disertai dengan:

    Fotokopi dokumen yang menyatakan keputusan Pembentukan Pemerintah Daerah bagi Pemerintah Daerah, Dokumen dari pejabat yang berwenang mewakili pemerintah, Dokumen dan/atau surat pernyataan lainnya yang diperlukan oleh Bank. 


    Daftar calon anggota Dewan Komisaris dan anggota DireksiRencana susunan dan struktur organisasi, serta personaliaRencana bisnis untuk 3 (tiga) tahun pertama yang berisi:Studi kelayakan mengenai peluang pasar dan potensi ekonomi, Rencana kegiatan usaha yang mencakup penghimpunan dan penyaluran dana serta langkah-langkah kegiatan yang dilakukan, Proyeksi neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas bulanan selama 12 bulan yang dimulai sejak Bank melakukan kegiatan operasionalRencana strategis jangka menengah dan panjangPedoman: manajemen resiko, pelaksanaan Good Corporate Governance
    Rencana Sistem: pengendalian intern, teknologi informasi yang dipakai
    System dan prosedur kerjaBukti setoran modal minimal 30% dalam bentuk fotokopi bilyet deposito atas nama Gubernur BISurat pernyataan dari calon pemegang saham bagi Bank

    Persetujuan atau penolakan atas permohonan prinsip diberikan paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja setelah dokumen permohonan diterima secara lengkap. Penelitian dilakukan atas pertimabngan kelengkapan dan kebenaran dokumen, tingkat persaingan, kejenuhan dan pemerataan pembangunan ekonomi nasional, dan juga penilaian terhadap calon PSP, anggota dewan direksi dan komisari tentang kemampuan dan kepatutan. 

    2. Izin Usaha

    Yaitu izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan usaha Bank setelah persiapan selesai dilakukan. Setelah dilakukannya persetujuan prinsip dan persetujuan prinsip itu diterima maka hal yang selanjutnya dilakukan ialah mengurus isin usaha. Ada beberapa syarat yang dilakukan dalam izin usaha diantaranya: 

    Akta pendirian badan hukum (berisi Anggaran Dasar yang telah disahkan oleh pihak yang berwenang)Data kepemilikanDaftar susunan Dewan Komisaris dan DireksiBukti setoran modal minimal 30% dalam bentuk fotokopi bilyet deposito atas nama Gubernur BIBukti kesiapan operasional : Daftar aktiva tetap dan inventaris, Bukti kepemilikan atau perjanjian sewa gedung kantor, Foto gedung kantor dan ruangan, Contoh formulir yang akan digunakan untuk operasional Bank, NPWPdan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). 
    Surat pernyataan bahwa pelunasan modal disetor buan pinjaman dan bukan untuk tujuan pencucian uang dari pemegang saham bagi Bank yang berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas/Perusahaan Daerah atau dari anggota bagi Bank yang berbentuk berupa Koperasi. Surat pernyataan dari anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi bahwa yang bersangkutan tidak merangkap jabatan melebihi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bank IndonesiaSurat pernyataan dari anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai hubungan keluarga. (Baca juga : fungsi lembaga pembiayaan)Surat pernyataan dari anggota Direksi yang bersangkutan baik secara sendirisendiri maupun bersama-sama tidak memiliki saham melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari modal disetor pada suatu perusahaan lain. 

    Setelah dua tahapan itu dipenuhi secara lengkap , maka izin dalam pendirian Bank sudah disetujui oleh Gubernur Bank Indonesia secara resmi, melihat pertimbangan serta kelengkapan dan kebenaran berkas yang diajukan , serta analisis yang dilakukan Dewan Anggota Bank Indonesia.



Pertanyaan Lainnya