Jika kita tidak setuju dengan sebuah undang uundang,kita bisa mengadu ke
PPKn
gucci
Pertanyaan
Jika kita tidak setuju dengan sebuah undang uundang,kita bisa mengadu ke
2 Jawaban
-
1. Jawaban gilang91
mahkamah konstitusi.... -
2. Jawaban auliaputri144
Walaupun kita tidak setuju dengan adanya undang undang yang sudah ditetapkan kita harus setuju karena undang undang tersebut telah ditetapkan dan direstui oleh presiden negara tersebut