PPKn

Pertanyaan

Jika kita tidak setuju dengan sebuah undang uundang,kita bisa mengadu ke

2 Jawaban

  • mahkamah konstitusi....
  • Walaupun kita tidak setuju dengan adanya undang undang yang sudah ditetapkan kita harus setuju karena undang undang tersebut telah ditetapkan dan direstui oleh presiden negara tersebut

Pertanyaan Lainnya