Apakah orang yang golout dianggap melanggar hukum
PPKn
faulinaalin9470
Pertanyaan
Apakah orang yang golout dianggap melanggar hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban AffandiA
Golput pada dasarnya adalah bentuk lain dari abstain. Abstain adalah mekanisme yang disediakan dalam setiap instrumen pengambilan keputusan dalam demokrasi. Dengan logika berpikir demikian, maka golput tak bisa dipidana.
Tetapi Pasal 308 UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD memuat ruang bagi penegak hukum untuk menjerat siapapun yang memaksa orang lain untuk golput. Pasal ini mengancam dengan pidana siapapun yang dengan sengaja menggunakan kekerasan dan/atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketenteraman pelaksanaan pemungutan suara, atau menggagalkan pemungutan suara... -
2. Jawaban Iqbalavinever
menurut hukum tidak melanggar hukum