PPKn

Pertanyaan

Undang-undang tentang pertahanan negara adalah

1 Jawaban

  • Dalam undang undang ini yang dimaksud dengan pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ,dan keselamatan segenap bangasa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara ......


    Kalau boleh jadikan jawaban tercerdas

Pertanyaan Lainnya