PPKn

Pertanyaan

mengapa rakyat indonesia tidak boleh menjual tanah kepada pihak asing

2 Jawaban

  • Jawaban:
    Karena tanah itu milik negara lokal (Indonesia), jadi tidak boleh semena-mena, jika hendak menjual tanah kepada para pihak asing tanpa ada persetujuan yang berwewenang.

    Semoga membantu!!!
    Good Luck!!!!
  • Karena jika kita nenjual tanah kita kepada bangsa asing,apalagi kalau berlebihan, maka suatu saat tanah kita akan dikuasai bangsa lain

Pertanyaan Lainnya