mengapa rakyat indonesia tidak boleh menjual tanah kepada pihak asing
PPKn
astia6
Pertanyaan
mengapa rakyat indonesia tidak boleh menjual tanah kepada pihak asing
2 Jawaban
-
1. Jawaban Chrisnaldo0503
Jawaban:
Karena tanah itu milik negara lokal (Indonesia), jadi tidak boleh semena-mena, jika hendak menjual tanah kepada para pihak asing tanpa ada persetujuan yang berwewenang.
Semoga membantu!!!
Good Luck!!!! -
2. Jawaban larasatiwianda
Karena jika kita nenjual tanah kita kepada bangsa asing,apalagi kalau berlebihan, maka suatu saat tanah kita akan dikuasai bangsa lain