suluk Regol di tulis dalam hukum?
Sejarah
Putrinadia1111
Pertanyaan
suluk Regol di tulis dalam hukum?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nadnad5
Suluk Regol ditulis dalam pupuh asmaradana. Regol artinya gapura, bentuknya menyerupai gabungan kata la (tidak) dan lam dalam ayat ''lam yalid wa lam yulad'' (tidak beranak dan tidak diperanakkan) Surat al-Ikhlas. Kata lam diumpamakan sebagai gapura yang menghalangi sesuatu yang ada di belakangnya. Dalam suluk ini, peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia diumpamakan sebagai pertunjukan wayang kulit, yang dilihat dari berbagai sudut. Ada yang melihat sebagai permainan yang dilakukan Ki Dalang namun menganggap antara permainan dan yang memainkan terpisah. Ada yang melihat antara Ki Dalang dan lakon yang dimainkan tidak terpisah, bahkan melihat bahwa Ki Dalang benar-benar hadir dalam lakon yang dimainkannya. Yang lain lagi melihat bahwa pertunjukan wayang sebenarnya mencerminkan dan mengisyaratkan keberadaan Dalang.