PPKn

Pertanyaan

dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di indonesia

1 Jawaban

  • Mapel: Ppkn
    Jawab:

    Hubungan struktural antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah hubungan yang menyangkut kedudukan keduanya dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Dalam hal ini pemerintah pusat merupakan penyelenggara urusan pemerintahan ditingkat nasional sedangkan pemerintahan daerah merupakan penyelanggara urusan pemerintahan didaerah masing-masing.

    Hubungan fungsional antara pemerintah pusat dan daerah menyangkut atas pembagian tugas dan kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik (good goverment), yang artinya dengan pembagian kinerja tersebut dapat diusahakan pemaksimalan hasil

    Maaf kaalo salah dan sangat panjang

Pertanyaan Lainnya