IPS

Pertanyaan

macam macam asas perjanjian internasional

2 Jawaban

  • Ada bermacam-macam asas yang harus diperhatikan dan dipatuhi oleh subjek hukum yang mengadakan perjanjian internasional.
    Asas-asas yang dimaksud seperti berikut.

    (1.) Pacta Sunt Servanda, artinya setiap perjanjian yang telah dibuat harus ditaati.
    (2.) Egality Rights, artinya pihak yang saling mengadakan hubungan mempunyai kedudukan yang sama.
    (3.) Reciprositas, artinya tindakan suatu negara lain dapat dibalas setimpal.
    (4.) Bonafides, artinya perjanjian yang dilakukan harus didasari oleh iktikad baik.
    (5.) Courtesy, artinya asas saling menghormati dan saling menjaga kehormatan negara.
    (6.) Rebus Sic Stantibus, artinya dapat digunakan terhadap perubahan yang mendasar dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu.
  • -pacta sun devanda
    -egaliti right
    -reciprocity
    -bonafides
    -courtesy

Pertanyaan Lainnya