PPKn

Pertanyaan

1. Anggota DPR dipilih di antara calon yang merupakan perwakilan partai politik. Sementara anggota DPD merupakan calon perseorangan atau independen..
Yang ingin saya tanyakan dpd juga mewakili partai polotik waktu pemilu. Ex: dpd dri perindo. Maksud nya perongan atau independent ini apa? . Apa bedanya sama dpr????

1 Jawaban

  • DPR merupakan anggota legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat dan merupakan perwakilan partai, DPD dipilih langsung oleh rakyat tetapi secara independen...
    kalau dpd dari perindo itu tidak ada yang ada DPD partai perindo,dimana DPD perindo tugasnya adalah di partai bukan di negara

Pertanyaan Lainnya