PPKn

Pertanyaan

Bagaimana keterkaitan perjanjian internasional yang dilakukan pemerintah indonesia dengan wawasan nusantara.berikan contoh nyata

1 Jawaban

  • Kelas              : XII

    Pelajaran       : Ppkn

    Kategori         : Bab 5 Peran Indonesia Dalam Hubungan Internasional

    Kata Kunci    : Perjanjian Internasional yang Dilakukan Indonesia, Regional, Wawasan Nusantara, Relasi, Kaitan

    Kode               : -

     

    Pembahasaan :

                Berbagai macam perjanjian internasional yang dilakukan Indonesia dengan negara-negara lain menyangkut wawasan nusantara memiliki keterkaitan yang sangat erat. Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan sebagai dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia untuk mencapai tujuan nasional.

                Wawasan Nusantara sendiri salah satunya berkedudukan sebagai kondisi lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan. Pentingnya wawasan nusantara ini untuk menjamin tujuan kemerdekaan Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Maka dari itu, Perjanjian Internasional memiliki kaitan dengan wawasan nusantara guna mendapatkan pengakuan sebagai negara kepulauan dari negara lain, sehingga tujuan nasional dan tujuan kemerdekaan Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dapat terwujud.

                 Beberapa contoh nyata, diantaranya :

    1.    Perjanjian antara Indonesia dengan Malaysia.
    Perjanjian guna menetapkan garis batas laut wilayah kedua negara di Selat Malaka. Dimana dalam perjanjian ini menyatakan garis batas laut wilayah antar 2 negara ditarik pada tengah selat.


    2.    Perjanjian antara Indonesia dengan Thailand.
    Perjanjian guna menetapkan Landas Kontinen yang terletak di dua titik koordinat tertentu di kawasan perairan Selat Malaka bagian utara dan Laut Andaman.


    3.    Perjanjian antara Indonesia dengan Australia.
    Ada 3 perjanjian yang dilakukan Indonesia dengan Australi menyakut pengakuan atas Indonesia sebagai negara kepulauan, diantaranya : 
    a. Perjanjian mengenai Batas Landas Kontinen di wilayah perairan selatan Papua dan Laut Arafura.
    b. Perjanjian Batas Landas Kontinen di wilayah Laut Timor dan Laut Arafura.
    c. Perjanjian mengenai perbatasan yang meliputi ZEE dan Batas Landas Kontinen Indonesia Australia dari perairan selatan P.Jawa termasuk perbatasan maritim di P.Ashmore dan P.Chrismas.


    4.    Perjanjian antara Indonesia dengan India.
    Perjanjian menyangkut garis batas landas kontinen Indonesia dan India dimana didapat kesepakatan bahwa batas landas kontinen Indonesia dan India adalah garis lurus yang ditarik dari titik pertemuan menuju arah barat daya yang berada di laut andaman.


    5.    Perjanjian antara Indonesia dengan Papua New Guinea (PNG)
    Perjanjian untuk memutuskan batas wilayah darat dan maritim antar 2 negara.


    6.    Perjanjian antara Indonesia dengan Singapura.
    Perjanjian bilateral guna menetapkan garis batas laut territorial.

Pertanyaan Lainnya