bagaimana apabila pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tak mencapai 25 persen jumlah suara yang sah
PPKn
delfan1
Pertanyaan
bagaimana apabila pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tak mencapai 25 persen jumlah suara yang sah
1 Jawaban
-
1. Jawaban jessie2004
akan dilakukan pilkada ulang dengan 2 calon kepala daerah dan wakilnya yang memiliki hasil suara tertinggi