IPS

Pertanyaan

Kasih tanggapanmu ya,6 poin
1) Bab lll Pasal 6 "Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama islam" diganti dengan "Presiden ialah orang Indonesia asli"
2)Sila pertama "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk- pemeluknya" diganti "Ketuhaan Yang Maha Esa"
Tolong kasih tanggapannya ya

1 Jawaban

  • menurut saya itu diganti karna sesuai dengan wewenang mpr

    *AlvinHndsm
    "JadiinBestYaaaa

Pertanyaan Lainnya