Di antara hal hal dibawah ini yang tidak termasuk tindakan perlindungan hukum adalah a. memberikan pembelaan hukum bagi terdakwa pelaku kejahatan b. melindungi
PPKn
fanialmira
Pertanyaan
Di antara hal hal dibawah ini yang tidak termasuk tindakan perlindungan hukum adalah
a. memberikan pembelaan hukum bagi terdakwa pelaku kejahatan
b. melindungi pelaku kejahatan dari kejaran polisi
c. menyusun undang undang dengan berlandaskan rasa keadilan
d. tidak bertindak main hakim sendiri
a. memberikan pembelaan hukum bagi terdakwa pelaku kejahatan
b. melindungi pelaku kejahatan dari kejaran polisi
c. menyusun undang undang dengan berlandaskan rasa keadilan
d. tidak bertindak main hakim sendiri
2 Jawaban
-
1. Jawaban dindazaaah
b. melindungi pelaku kejahatan dari kejaran polisi -
2. Jawaban hambaallah97
b.melindungi pelaku kejahatan dari kejaran polisi