PPKn

Pertanyaan

Di antara hal hal dibawah ini yang tidak termasuk tindakan perlindungan hukum adalah
a. memberikan pembelaan hukum bagi terdakwa pelaku kejahatan
b. melindungi pelaku kejahatan dari kejaran polisi
c. menyusun undang undang dengan berlandaskan rasa keadilan
d. tidak bertindak main hakim sendiri

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya