sebelum di potong pajak 16% penghasilan seorang karyawan adalah Rp.2.900.000, tiap bulan.Berapakah penghasilan karyawan itu tiap bulan setelah pajak?
Matematika
nadya804
Pertanyaan
sebelum di potong pajak 16% penghasilan seorang karyawan adalah Rp.2.900.000, tiap bulan.Berapakah penghasilan karyawan itu tiap bulan setelah pajak?
1 Jawaban
-
1. Jawaban sojarm
16/100×2900000=464000
jadi 2900000-464000=2436000