presiden dapat menyatakan perang serta membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain berdasarkan
PPKn
riantrc44
Pertanyaan
presiden dapat menyatakan perang serta membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain berdasarkan
2 Jawaban
-
1. Jawaban fajardark
uud international pbb -
2. Jawaban gilang91
persetujuan dari dewan perwakilan rakyat dalam pasal 11 ayat 1